Bawalah Obat yang Biasa Dikonsumsi di Tanah Air

Travel Baitussalam - Jamaah calon haji (calhaj) sebaiknya membawa obat-obatan yang biasa dikonsumi di
Bawalah Obat yang Biasa Dikonsumsi di Tanah Air
Tanah Air. Pasalnya, menurut Kabid Kesehatan PPIH Embarkasi Arab Saudi, Firdiansyah, kebiasaan mengonsumsi obat tertentu juga memberikan efek psikologis.

Menurut Firdiansyah, orang yang sudah tersugesti dengan jenis obat tertentu, lalu diberikan jenis obat yang lain, meski isinya sama, belum tentu memberikan efek yang sama. “Karena itu, bagi orang-orang yang sudah terbiasa dengan obat dari Tanah Air, bekalilah diri dengan obat itu,” kata Firdiansyah yang dikutip Media Center Haji, Kementerian Agama.


“Pemerintah juga tidak mungkin menyediakan beragam jenis dari sekian banyak jenis obat yang ada. Bekali obat sepanjang perjalanan ibadah haji, bila perlu untuk 40 hari ke depan,” jelasnya.

Termasuk yang perlu dibawa, lanjut Firdiansyah, obat-obat harian, seperti obat flu, pusing, dan pegal-pegal. “Jangan hanya bertumpu pada obat di sini, walaupun Pemerintah menyediakan. Akan lebih bagus kalau jamaah sendiri menyiapkan bekal itu untuk bekal pribadi. Namun, petugas akan tetap membantu,” terangnya.

Selain membawa obat, Ferdiansyah meminta jamaah haji Indonesia untuk membiasakan diri memakai masker. Menurutnya, memakai masker juga harus dibiasakan karena kalau tidak dibiasakan juga tidak akan menjadi suatu pola.

“Pola hidup sehat lainnya adalah membiasakan cuci tangan sebelum makan, jangan merokok, serta istirahat dan makan yang cukup,” tutup Firdiansyah.

Terkait semua ini, Firdiansyah menjelaskan bahwa Kemenkes akan terus mensosialisasikan dan mendorong agar jamaah haji Indonesia menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Menurutnya, penekanan dari konsep ini adalah pada aspek upaya pencegahan dan

peningkatan kualitas kesehatan. “Ini sebetulnya tidak menjadi masalah kalau konsep PHBS tadi dilakukan. Jadi jamaah insya Allah tetap aman, tetap bisa tertib dan lancar sampai mendapatkan haji mabrur.

Sumber : Republika Online

No comments:

Post a Comment